Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pertanggungjawaban Pejabat

KPK Minta Roy Suryo Kembalikan Barang Milik Negara

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Berlarut-larutnya perkara 3.226 unit barang milik negara bernilai sekitar 8 miliar rupiah yang belum dikembalikan oleh eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap.

Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, penagihan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada eks menteri Roy Suryo berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga harus ditindaklanjuti.

"Surat dari Menpora terkait dengan aset-aset memang ada temuan-temuan dari BPK yang harus ditindaklanjuti," katanya, Jumat (7/9). KPK berharap agar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengembalikan ribuan unit barang milik negara tersebut.

"Jadi kami tentu berharap dalam konteks pencegahan sebisa mungkin aset yang memang dimiliki oleh negara itu bisa dipulihkan dan dikembalikan ke negara. Kalau memang itu persoalan administratif tentu bisa diselesaikan secara administratif," jelasnya.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menambahkan kalau benar Roy Suryo belum mengembalikan barang negara sebaiknya segera dikembalikan saja.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top