KPK Minta Pemda Tindaklanjuti Keluhan Bansos
Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (Pemda) serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos. Berdasarkan catatan KPK per 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspons Pemda.
"Setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi oleh tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu tiga hari. Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada Pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Dalam waktu paling lama tujuh hari kerja Pemda atau instansi terkait wajib merespons apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati, di Jakarta, Selasa (11/8).
Hal tersebut disampaikan karena telah lebih dari tujuh hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respons atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos dan telah diteruskan ke Pemda terkait.
Terima 894 Keluhan
Ipi menambahkan berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 7 Agustus 2020, KPK menerima total 894 keluhan terkait penyaluran Bansos. Paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima Bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya