Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Minta Pemda Tindaklanjuti Keluhan Bansos

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (Pemda) serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos. Berdasarkan catatan KPK per 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspons Pemda.

"Setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi oleh tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu tiga hari. Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada Pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Dalam waktu paling lama tujuh hari kerja Pemda atau instansi terkait wajib merespons apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati, di Jakarta, Selasa (11/8).

Hal tersebut disampaikan karena telah lebih dari tujuh hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respons atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos dan telah diteruskan ke Pemda terkait.

Terima 894 Keluhan

Ipi menambahkan berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 7 Agustus 2020, KPK menerima total 894 keluhan terkait penyaluran Bansos. Paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima Bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan.

Menurut Ipi, enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 100 laporan. Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 73 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif berjumlah 45 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 9 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya.

"Keluhan tersebut disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 Pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota. Provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 197 keluhan meliputi 26 Pemda. Berikutnya adalah Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 Pemda dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 Pemda," papar Ipi.

Dari total 894 keluhan, kata Ipi, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh Pemda terkait. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top