Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Minta Instansi Sampaikan Rencana Kerja UPG 2021

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong instansi untuk menyampaikan rencana kerja Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tahun 2021. Rencana ini merupakan daftar kegiatan pengendalian gratifikasi yang akan dilakukan UPG di instansi masing-masing dan menjadi target kerja UPG di tahun 2021.

"Rencana kerja UPG ini akan dimonitor KPK per semester dan merupakan salah satu komponen penilaian/evaluasi atas penerapan sistem pengendalian gratifikasi tahun 2021," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati, dalam keterangannya, Minggu (17/1).

Sebelum mengisi rencana kerja, lanjut Ipi, pengelola UPG harus mengunduh hasil evaluasi penerapan sistem pengendalian gratifikasi tahun 2020. Hasil evaluasi tersebut tersedia pada tautan https://tinyurl.com/PengendalianGratifikasiKLOP.

"Evaluasi tersebut merupakan penilaian KPK atas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) oleh UPG di masing-masing instansi dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan di tahun 2021. Kemudian melalui tautan tersebut pengelola UPG dapat mengisi rencana kerja UPG tahun 2021 dengan mengakses tautan https://tinyurl.com/formatdataupg dan setelahnya mengunggah dokumen rencana kerja yang telah ditandatangani pada tautan yang sama paling lambat 31 Januari 2021," ungkapnya.

Ipi mengatakan, dari total 804 instansi, per 14 Januari 2021 KPK mencatat 332 instansi sudah mengunduh hasil evaluasi pengendalian gratifikasi 2020, dan 20 instansi sudah mengunggah rencana kerja UPG tahun 2021. Daftar instansi dapat dilihat pada tautan https://www.kpk.go.id/gratifikasi/?p=3624.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top