Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengusutan Korupsi I Penindakan Hukum Kasus BLBI Harus Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

KPK Minta BPK-BPKP Segera Hitung Kerugian Negara Jika Ada Perkara yang Ditangani

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dia juga menolak keras Satgas yang mengacu pada Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk membebaskan para obligor kakap dari sisa utangnya yang belum dibayarkan kepada negara. Jumlah penagihan harus tetap mengacu pada audit BPK. "Kalau bicara kasus maka harus dari audit BPK," katanya.

Kasus korupsi, tambahnya, juga tidak mengenal kedaluwarsa, apalagi sudah masuk kategori extraordinary crime, suatu kejahatan khusus (kejahatan luar biasa). "Makanya, saya menolak kasus BLBI ini dihentikan penyidikannya di ranah pidana. KPK harus masuk, pidanakan dan sita," tukas Augustinus.

Sementara itu, Ekonom Konstitusi, Defyan Cori, menegaskan kinerja Satgas BLBI sangat memprihatinkan, dan lebih banyak wacana daripada mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku kejahatan penyalahgunaan dana BLBI.

"Publik harus mengawal agar satgas BLBI transparan dalam penagihan ketimbang melakukan secara transaksional dan sembunyi-sembunyi," tegas Defyan.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan secara prinsip dirinya sepakat dengan rencana KPK untuk memperkuat penindakan dengan memperberat hukuman bagi koruptor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top