KPK Minta BPK-BPKP Segera Hitung Kerugian Negara Jika Ada Perkara yang Ditangani
» Jika setiap upaya merugikan keuangan negara bisa dibayar tidak sebesar utangnya maka akan jadi preseden buruk ke depan.
» Publik harus mengawal agar kerja Satgas BLBI agar tidak mengulang melakukan politisasi atas kasus SKL yang lalu.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta segera menghitung kerugian negara ketika aparat penegak hukum tengah melakukan pengusutan korupsi. Permintaan itu dimaksudkan agar perkaranya bisa segera disidangkan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi aparat penegak hukum Jawa Tengah, di Semarang, pekan lalu, mengatakan sampai saat, tidak ada perkara yang bisa disidangkan tanpa perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK atau BPKP.
"Saya minta kalau ada perkara yang ditangani jaksa atau polisi segera hitung kerugian negaranya," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (12/11).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya