KPK Mesti Usut Obligor Penerima BLBI Terbesar
Tuntaskan BLBI - Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/7). Mereka menuntut KPK segera menuntaskan skandal BLBI dan Bank Century.
"Sebab, BCA yang pada akhir tahun 2002 mempunyai nilai kekayaan 114 triliun rupiah, pada tahun 2003 dijual sahamnya 51 persen hanya lima triliun rupiah saja kepada pemilik Grup Djarum.
Jadi, patut diduga dilakukan secara tender tertutup dan terbatas oleh Group Farallon dan Standard Chartered Bank," kata dia.
Lebih tragisnya, kata dia, tiga bulan setelah transaksi penjualan dengan rekayasa yang penuh kecurangan tersebut,
Grup Djarum menerima pembagian laba (deviden) BCA sebesar 580 miliar rupiah dan pada 2004 sampai hari ini, pengusaha itu masih menerima subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI dari pemerintah yang ada dalam BCA sebesar tujuh triliun rupiah per tahun.
"Dan, nilai BCA hari ini mencapai 600 triliun rupiah lebih," tegas Sasmito. "Bayangkan, negara dimiskinkan oleh obligor-obligor nakal dan atau pengemplang BLBI, sehingga KPK perlu mengusut tuntas," imbuh dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya