KPK Mesti Usut Obligor Penerima BLBI Terbesar
Tuntaskan BLBI - Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/7). Mereka menuntut KPK segera menuntaskan skandal BLBI dan Bank Century.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan bayar sekitar 33 triliun rupiah. "Tapi, sampai sekarang tidak jelas penanganannya. Malah, yang kita tahu kepemilikan BCA telah beralih ke pihak lain, dijual dengan nilai yang murah," ujar dia.
Edi kemudian mengutip penjelasan mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Kwik Kian Gie, bahwa penjualan BCA kepada pemenang lelang, yakni Farallon Capital Management LLC, merupakan tindakan bodoh.
Sebab, 93 persen saham BCA telah diambil alih pemerintah dengan dana sebanyak 23,99 triliun rupiah. Kemudian, bank tersebut disehatkan dengan obligasi rekapitalisasi perbankan (obligasi rekap) sebesar 60 triliun rupiah.
"Tapi, oleh pemerintah saat itu, BCA malah dijual 10 triliun rupiah. Artinya, negara rugi 78 triliun rupiah. Ini belum lagi soal obligasi rekap yang harus ditanggung pemerintah sampai tahun jatuh tempo," ujar Edi.
Dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro, meminta KPK memeriksa dan menyelidiki pemilik BCA sekarang, yakni pemilik Grup Djarum.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya