Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Menahan Orang Kepercayaan Mantan Bupati Malang

Foto : Antara/Benardy Ferdiansyah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Alex, jumlah total dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rendra dari 2010 sampai 2018 bersama-sama dengan tersangka Eryck berjumlah sekitar 7,1 miliar rupiah.

"Bahwa RK dari tahun 2010-2018 bersama-sama dengan tersangka EAT tidak melaporkan dugaan gratifikasi yang ia terima kepada KPK terhitung 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut," tuturnya.

Atas perbuatannya, Eryck disangkakan bersama Rendra melanggar Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top