Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Masih Akan Periksa Anak Rhoma Irama

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juri Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Pengacara Rommy, Alamsyah Hanafiah, mengatakan surat panggilan itu datang ke Kantor Soneta Group yang bertempat di Depok, Jawa Barat. Dia menegaskan kliennya tidak terlibat kasus itu.

Karena itu, Alamsyah mendampingi Rommy ke KPK untuk klarifikasi. Dia menyebut ada kesalahan dalam pemanggilan tersebut. "Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal, namanya sama," ucapnya.

Sampai saat ini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Karena, masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait.

Telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari unsur pejabat Kota Banjar seperti Wali Kota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ade Uu Sukaesih; dan mantan pejabat di Kota Banjar. Dalam penyidikannya KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus ini.

KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri memang memiliki cara tersendiri dalam menangani kasus korupsi. Mereka memilih untuk mengamankan dan menahan para tersangka sebelum mengumumkan penetapan tersangka ke publik guna mengurangi resiko para tersangka kabur atau melarikan diri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top