Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Meikarta

KPK Lacak Sumber Dana Suap ke Bupati Bekasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dan melacak sumber dana dugaan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin beserta sejumlah pejabat di wilayah tersebut.

Langkah ini merupakan satu dari lima hal krusial yang didalami KPK ke para saksi yang diperiksa terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Ada lima hal krusial yang didalami dari para saksi yang diperiksa dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (26/10).

Pertama, alur dan proses perizinan Meikarta dari perspektif aturan dan prosedur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Kedua, tambah Febri, proses rekomendasi tahap pertama dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta.

Ketiga, tambah Febri, alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta. Keempat, sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dan kawan-kawan. Kelima, mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi dalam perkara tersebut.

Periksa 33 Saksi

Dalam penyidikan kasus itu, kata Febri, KPK sampai Jumat ini telah menggeledah 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang serta memeriksa 33 saksi dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan Meikarta.

Pemeriksaan silang terhadap delapan tersangka sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada Senin (22/10). Selanjutnya, agenda pemeriksaan 29 saksi pada Selasa (23/10) sampai Jumat (26/10) dari unsur pejabat dinas di Pemkab Bekasi, Presiden Direktur dan pegawai Lippo, termasuk sejumlah pegawai di bidang keuangan dan pensiunan PNS.

"Dari sejumlah saksi yang diagendakan tersebut, empat orang saksi belum bisa hadir sehingga akan dijadwalkan kembali atau dipanggil kembali," tuturnya.

Selain itu, tambah Febri, KPK juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap petinggi Lippo Group, James Riady diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka yang direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2018 ini.

Secara khusus Febri mengingatkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang akan memanggil pihak Pemkab Bekasi dan pengembang proyek Meikarta.

Jika pemanggilan tersebut benar terjadi, dia mengimbau agar pria yang akrab disapa Emil tersebut tidak melakukan tindakan yang berisiko.

Menurut Febri, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil Ridwan Kamil tersebut juga merupakan saksi yang diminta keterangannya oleh KPK.

"Kami ingatkan (Ridwan Kamil) agar tidak melakukan tindakantindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK," jelasnya. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top