KPK Lacak Sumber Dana Suap ke Bupati Bekasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dan melacak sumber dana dugaan suap kepada Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin beserta sejumlah pejabat di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan satu dari lima hal krusial yang didalami KPK ke para saksi yang diperiksa terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Ada lima hal krusial yang didalami dari para saksi yang diperiksa dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (26/10).
Pertama, alur dan proses perizinan Meikarta dari perspektif aturan dan prosedur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Kedua, tambah Febri, proses rekomendasi tahap pertama dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta.
Ketiga, tambah Febri, alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta. Keempat, sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dan kawan-kawan. Kelima, mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi dalam perkara tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya