Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap - KPK Mesti Perlakukan Sama Dengan Tersangka Korupsi Lainnya

KPK Kembali Panggil Sofyan Basir

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KPK mengingatkan agar Sofyan dapat memenuhi panggilan sebagai sebuah kewajiban hukum.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat panggilan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB) sebagai tersangka kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Surat panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan SFB sebagai tersangka telah dikirim ke alamat SFB kemarin, jadwal ulang minggu depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, akhir pekan lalu.

KPK mengingatkan agar Sofyan dapat memenuhi panggilan tersebut sebagai sebuah kewajiban hukum. "Kami ingatkan agar yang bersangkutan memenuhi panggilan ini sebagai sebuah kewajiban hukum," ucap Febri.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top