Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Kawal Penyaluran BSU agar Tepat Sasaran

Foto : Istimewa

SEJUMLAH KENDALA l Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah (tengah) seusai bertemu dengan pimpinan KPK, di Jakarta, Jumat (2/10). Ada sejumlah kendala dalam penyaluran subsidi upah, di antaranya duplikasi rekening.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan mengawal penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerjayang terdampak Covid-19. Hal itu dilakukan, agar bantuan yang dianggarkan pemerintah 37,7 triliun itu tepat sasaran, efektif, dan efisien.

"KPK lebih baik mendampingi memastikan setiap rupiah sampai ke rakyat, bukan menangkapnya ketika dikorupsi. Jika ditangkap itu tidak akan menyelamatkan kerugian negara yang sudah terkorupsi, itu yang menjadi visi kami," kata Ghufron seusai bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, di Jakarta, Jumat (2/10).

Ghufron menyampaikan setiap program yang didampingi sesungguhnya dalam rangka pencegahan, dalam rangka memastikan rupiah, dan uang yang diprogramkan untuk rakyat itu tepat sasaran, supaya kemudian tidak menyimpang," kata Ghufron.

Arahan KPK

Sementara itu, Menaker Ida mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan KPK. Ida menjelaskan, para pekerja akan menerima subsidi gaji/upah 600 ribu rupiah per bulan selama 4 bulan, dan dibayarkan tiap 2 bulan sekali. Pihak Kemnaker telah menerima data penerima bantuan subsidi gaji/upah sebanyak 12,4 juta pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top