Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Jebloskan Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, ke Lapas Sukamiskin

Foto : antarafoto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

Demikian pula untuk amar pidana badan dan denda juga belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebelumnya menuntut Aa Umbara dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa juga menuntut Aa Umbara untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2.379.315.000 dan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top