![KPK Jebloskan Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, ke Lapas Sukamiskin](https://koran-jakarta.com/images/article/kpk-jebloskan-mantan-bupati-bandung-barat-aa-umbara-ke-lapas-sukamiskin-220831142009.jpeg)
KPK Jebloskan Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, ke Lapas Sukamiskin
![KPK Jebloskan Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, ke Lapas Sukamiskin](https://koran-jakarta.com/images/article/kpk-jebloskan-mantan-bupati-bandung-barat-aa-umbara-ke-lapas-sukamiskin-220831142009.jpeg)
Foto : antarafoto
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Demikian pula untuk amar pidana badan dan denda juga belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebelumnya menuntut Aa Umbara dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa juga menuntut Aa Umbara untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2.379.315.000 dan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya