Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Ingatkan Modus-modus Korupsi di BPD

Foto : Antara/Benardy Ferdiansyah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan soal modus-modus tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Sumber dana korupsi di BPD, di antaranya adalah asuransi baik kredit maupun cash in transit, kredit fiktif, dan fee agar dana bagi hasil atau dana alokasi khusus tidak ditempatkan di bank lain," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (2/10).

KPK, pada Kamis (1/10) menggelar rapat koordinasi secara daring dengan 27 BPD dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) demi meningkatkan peran BPD dalam mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah.

Modus korupsi di BPD, kata Alex, umumnya terkait pengadaan barang dan jasa dengan melakukan rekayasa lelang, mark up, praktik arisan proyek, dan pemufakatan jahat dengan rekanan.

"Selain itu, suap dalam penganggaran, dan gratifikasi. Modus-modus korupsi juga kerap ditemukan dalam perusahaan-perusahaan BUMN maupun BUMD," ungkap Alex.

Ia juga mengingatkan potensi meningkatnya kerawanan korupsi di BPD pada masa Pilkada saat ini. Menurut dia, ada lebih dari 30 persen petahana yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada serentak di 270 daerah.

Ia mengatakan tingginya biaya politik yang harus disiapkan calon dan posisi petahana sebagai pihak yang terkait dengan BPD sebagai pemegang saham, tidak menutup kemungkinan BPD akan dimintai kontribusi baik secara sukarela maupun dengan sedikit paksaan.

Jika hal itu terjadi, ia meminta agar tidak ragu untuk melaporkan kepada penegak hukum. "Semua pegawai yang bekerja di perbankan, harus mempunyai integritas yang tinggi," ucap Alex.

Ia mencontohkan dalam pemberian kredit sering kali terjadi gratifikasi dari debitur kepada pegawai dan dampaknya di masa depan pegawai tersebut akan segan jika debitur mengalami kredit macet. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top