KPK Ingatkan BPKH Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengenai titik-titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.
"Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya," tambahnya.
KPK pun merekomendasikan BPKH untuk menginventarisasi masalah dengan segera memperbaiki tata kelola dan menutup celah-celah permasalahan di atas; salah satunya menyusun prosedur operasional standar (SOP) penyaluran dana kemaslahatan secara bertahap serta memperbaiki kinerja investasi dan penempatan untuk meningkatkan nilai manfaat.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah berterima kasih kepada KPK, karena melalui kajian tersebut lembaganya dapat mengetahui pos-pos yang harus diperbaiki. BPKH juga telah menggunakan whistleblowing system (WBS) sebagai komitmen untuk menjadi lembaga antikorupsi.
Terkait permasalahan disparitas harga, Fadlul mengatakan BPKH akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI. Saat ini, BPKH telah berkoordinasi intensif dengan Kemenag terkait penyelarasan undang-undang (UU) untuk menemukan formula terbaik demi pengelolaan dana haji yang optimal.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya