Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Umum

KPK Harap Parpol Cegah Politik Uang

Foto : ANTARA/Humas PBB

Bimbingan teknis anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta, 27-30 September 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

“Parpol adalah salah satu dari tiga komponen penting untuk menciptakan mekanisme politik yang cerdas dan berintegritas,"

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jika partai politik (parpol) merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang dalam pemilihan umum (pemilu).

"Parpol adalah salah satu dari tiga komponen penting untuk menciptakan mekanisme politik yang cerdas dan berintegritas," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/9).

Dia menjelaskan Parpol seyogyanya memiliki peranan penting dalam kontestasi politik di Indonesia. Parpol menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kadernya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif. Salah satu tugas dan wewenangnya untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.

Menurut dia, KPK terus berupaya mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi pemilu, salah satunya dengan menyusun Pedoman Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). "Dengan demikian parpol dapat mengimplementasikan langkah-langkah dan strategi antikorupsi pada kadernya yang akan menjabat sebagai kepala daerah," jelasnya.

Penegasan itu disampaikan Amir saat menjadi narasumber kegiatan bimbingan teknis Anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta. Kegiatan itu mengusung tema "Membangun Integritas Partai Politik Yang Anti Money Politic".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top