![KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Mojokerto](https://koran-jakarta.com/images/article/php8czsau_resized.jpg)
KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Mojokerto
![KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Mojokerto](https://koran-jakarta.com/images/article/php8czsau_resized.jpg)
Lakukan Pemeriksaan - Penyidik KPK melakukan pemeriksaan saat menggeledah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/4).
Sebelumnya, penyidik KPK juga mengeledah kantor Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Jalan Raya RA Basuni Nomor 14 Kecamatan Sooko.
Penggeledahan ini merupakan buntut dari kasus dugaan gratifikasi proyek pemasangan tower BTS jaringan seluler di 15 titik wilayah Kabupaten Mojokerto.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah ruangan kantor Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, mengatakan pemeriksaan tersebut terkait dugaan gratifikasi proyek pemasangan tower BTS pemancar jaringan telekomunikasi seluler di 15 titik di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kasus dugaan gratifikasi proyek pemasangan tower telekomunikasi itu terjadi pada 2015.Saat itu, ada pemasangan tower tanpa izin telah berdiri dan beroperasi.
Bupati Mojokerto mengeluarkan disposisi penertiban tower bodong yang beroperasi tanpa izin. Secara bersamaan, ada orang yang mengaku sebagai pemilik tower telah mengeluarkan sejumlah uang pada seseorang. Kalau tidak salah, kata Mustofa, pemilik tower itu bernama Oktavianto.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya