KPK Geledah Rumah di Bekasi terkait Bansos
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sebuah rumah di kawasan Kota Bekasi. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsiterkait dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).
"Dalam perkara dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dkk hari ini, 13 Januari 2020, penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency B4, No 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (13/1).
Namun, Ali belum merincikan apa saja yang diamankan penyidik dalam giat tersebut. Karena, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini ditetapkan lima orang sebagai tersangka.Di mana, diduga sebagai penerima yaitu Menteri Juliari; Adi Wahyono (AW) dan Matheus Joko Santoso (MJS). Serta diduga sebagai pemberi ialah dua pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Penunjukan Langsung
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya