Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

KPK Geledah Lapas Sukamiskin

Foto : ANTARA/Novrian Arbi

Usai Geledah - Sejumlah penyidik KPK berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Lapas Klas 1A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, guna mendapatkan bukti tambahan kasus dugaan suap pemberian fasilitas, perizinan, ataupun pemberian lainnya.

"Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan untuk menemukan bukti yang memperkuat sangkaan kami, tidak semua sel digeledah, hanya lokasi yang terkait saja yang dilakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (25/7).

KPK melakukan OTT pada Jumat (20/7) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husein, stafnya Hendry Saputra,

narapidana yang divonis dua tahun delapan bulan dalam kasus korupsi kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Fahmi Darmawansyah, dan narapidana kasus pidana umum sekaligus tahanan pendamping Fahmi Darmawansyah yaitu Andri Rahmat.

KPK juga menyegel dua sel narapidana pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (20/7), yaitu adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut, yaitu Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Kusnali, mengungkapkan petugas KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga kontainer plastik di kamar Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Rabu siang.

"Barang yang diambil ada tiga kontainer yang di dalamnya kami tidak tahu, yang jelas berkas-berkas seperti dokumen di kamar Wawan," ujarnya.

Menurut Kusnali, petugas KPK yang berjumlah 10 orang mendatangi lapas tersebut sekitar pukul 14.45 WIB. Penggeledahan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas KPK membuka segel kamar yang sebelumnya dikunci saat dilakukan penggeledahan pada Sabtu (21/7) dini hari.

Saat datang ke lapas, petugas KPK langsung membuka segel kamar Fuad Amin, yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Borromeus. Namun, petugas tidak menemukan barang-barang atau dokumen di kamar Fuad Amin.

Usai menggeledah kamar Fuad Amin, KPK bergerak ke kamar Wawan. Ketika keluar dari kamar Wawan, petugas KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga kontainer plastik.

Tak hanya kamar Fuad dan Wawan, KPK juga membuka segel kantor Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Namun, tak ada barang-barang atau dokumen yang dibawa KPK.

"Tidak ada yang diambil, cuma dilihat saja. Tadi ada pembukaan brankas, di situ ada dana anggaran lapas, tapi tidak diapa-apain," kata Kusnali.

Diperoleh informasi, KPK juga menggeledah rumah kontrakan Inneke Koesherawati di perumahan Permata Arcamanik atau berjarak 1,3 kilometer dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung. Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top