Saksi APA Akan Hadiri Sidang Mario Dandy Meski Sakit
Anastasia Pretya Amanda atau saksi APA (19) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Foto: ANTARA/Luthfia Miranda PutriJAKARTA - Saksi Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA siap menghadiri sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dengan menggunakan kursi roda untuk memberikan keterangan dalam kasus penganiayaan.
"Selasa (4/7) hadir, Amanda yang proaktif bersedia hadir walau harus pakai kursi roda," kata Kuasa hukum Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/7).
Enita menegaskan kehadiran kliennya atas keinginannya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Alasan Amanda memakai kursi roda menurut Enita yakni untuk menjaga kondisi kesehatan kliennya yang akan menjalani operasi ulang.
Terlebih, sebelumnya pihaknya sudah menghubungi jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengkonfirmasi kehadiran sebagai saksi dan meminta surat pemanggilan ketiga.
"Agar tidak tunda-tunda lagi karena minggu depan akan ada operasi lanjutan batu ginjal yang dideritanya," tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memanggil paksa saksi Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA guna pemberian keterangan pada sidang pemeriksaan saksi dalam kasus terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
"Izin yang mulia untuk saksi ini, mungkin dimohon kepada yang mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," kata salah satu JPU, Shandy Handika dalam persidangan pemeriksaan saksi di PN Jaksel, Selasa.
Jaksa menuturkan untuk kedua kalinya Amanda tidak bisa hadir di persidangan dengan alasan sedang berada di rumah sakit untuk mengobati batu ginjalnya.
Sebelumnya, Amanda pada pekan lalu juga tidak hadir dan malah memberikan rekam medis. Namun, dokter dari jaksa menyatakan rekam medis itu tidak lengkap.
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras