KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim terkait Kasus Dana Hibah
Penyidik KPK sita sejumlah barang bukti usai penggeledahan di Dinas Peternakan Jatim.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani tidak ada di kantor saat penggeledahan dilakukan KPK.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jatim Iswahyudi menyampaikan kalau Indyah Aryani sedang tidak berada di kantor karena masih bertugas atau berdinas ke luar negeri. "Ibu ikut misi dagang ke Jepang, harusnya masih dalam pesawat," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019-2022.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.
Namun, Tessa mengungkapkan dari 21 orang tersangka tersebut, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya