KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim terkait Kasus Dana Hibah
Penyidik KPK sita sejumlah barang bukti usai penggeledahan di Dinas Peternakan Jatim.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor Dinas Peternakan Pemprov Jawa Timur (Jatim) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor Dinas Peternakan Pemprov Jawa Timur (Jatim) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019-2022.
"Update-nya disita dokumen dan barang bukti elektronik," Kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/10).
Namun, Tessa belum menjelaskan soal ruangan apa saja di kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim yang digeledah dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/10) itu.
Kegiatan penggeledahan itu selesai sekitar pukul 15.54 WIB dan petugas KPK keluar dari kantor Dinas Peternakan Jatim dengan membawa dua koper.
Selama penggeledahan, para penyidik KPK itu dikawal dua personel polisi dengan senjata lengkap.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya