Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Penyidik KPK Mengamankan Sejumlah Dokumen

KPK Geledah 4 Lokasi Kasus OTT Tegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dari penggeledahan itu, kata Yuyuk, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan kasus tersebut. Pertama dokumen yang terkait dengan beberapa kontrak proyek dan dokumen tentang perusahaan yang merupakan rekanan dari Dinas PUPR.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus tersebut, yakni Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung, seorang pengusaha yang juga orang kepercayaan Wali Kota Tegal diduga sebagai pihak penerima serta Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Cahyo Supriadi diduga sebagai pihak pemberi.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan total pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan komisi dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal Tahun Anggaran 2017 sekitar 5,1 miliar rupiah.

"Dari dana jasa pelayanan total berjumlah 1,6 miliar rupiah yang diindikasikan diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017. Pada saat operasi tangkap tangan dilakukan pada 29 Agustus 2017, Siti dan Amir diduga menerima 300 juta rupiah," kata Agus.

Selain itu, kata Agus, dari komisi proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tegal sekitar 3,5 miliar rupiah dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2017. Pemberian diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari kepala dinas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top