Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Konflik

KPK Fokus Penyelesaian Konflik Aset di Kepri

Foto : ISTIMEWA

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus pada penyelesaian konflik kepemilikan dan pengelolaan aset di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penyelesaian konflik kepemilikan aset ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan KPK secara berkala pada pekan ini.

"Beberapa konflik kepemilikan aset antara pemerintah daerah terjadi di antaranya karena proses pemekaran dan hibah yang tidak tuntas serta keterbatasan bukti administratif kepemilikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (23/7).

KPK, tambah Febri, melakukan Monev pada Senin (22/7) hingga Jumat (26/7) dengan melibatkan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda). Mereka yang terlibat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Pemkot Tanjung Pinang, Bintan, dan Karimun serta Badan Pengusahaan (BP) Batam dan BUMN.

Menurut Febri, rekomendasi penyelesaian konflik kepemilikan dan pengelolaan aset tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang KPK keluarkan setelah menyelesaikan evaluasi semester pertama 2019 terhadap empat provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepri.

Febri mencontohkan yang terjadi antara Pemprov Riau dan Pemkab atau Pemkot di Provinsi Kepri yaitu Tanjung Pinang, Bintan, dan Batam. Konflik terjadi terkait dengan aset limpahan dari Pemda induk yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administratif akibat proses hibah yang tidak cermat ataupun efek dari tingginya nilai aset yang diperebutkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top