Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Kelola yang Baik

KPK Dilibatkan dalam Program Konversi ke Energi Hijau

Foto : istimewa

FABBY TUMIWA Pengamat Energi - Hal yang terpenting adalah PLN sendiri transparan dengan rencana lelang pembangkit untuk lelang konversi, jadwal lelang, ketentuan dan kondisi, serta ketentuan kontraknya

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT PLN (Persero) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan atau tender program konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke energi baru terbarukan (EBT). Hal itu untuk memastikan proyek berjalan sesuai tata kelola yang baik.

Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Wiluyo Kusdwiharto, mengatakan pihaknya akan melakukan konversi bahan bakar PLTD sebesar 499 megawatt menjadi ramah lingkungan dengan mekanisme kombinasi pembangkit eksisting.

"Kami menggandeng KPK untuk memastikan bisnis sesuai dengan prinsip good corporate governance," kata Wiluyo dalam keterangan seperti dikutip Antara di Jakarta, Minggu (6/2).

Menurut dia, program konversi listrik diesel ke EBT tersebut dibagi menjadi dua tahap. Pertama, PLN mengonversi PLTD 250 MW tersebar ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) baseload dengan tambahan baterai agar listrik terus menyala.

Wiluyo berharap program konversi itu bisa menurunkan pemakaian BBM, menurunkan emisi karbon dioksida, serta meningkatkan bauran EBT di PLN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top