Seleksi Mahasiswa
KPK Dalami Dasar Hukum Penerimaan Mahasiswa Baru
Foto : Antaranews
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Nasih mengatakan, perubahan seleksi masuk PTN masih perlu diperinci dan ditinjau ulang, terutama mengenai lintas jurusan. Menurutnya, pada jenjang universitas, mahasiswa juga dituntut untuk memiliki dasar yang cukup mumpuni untuk mengikuti mata kuliah yang diajarkan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan akan mengubah sistem terkait Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pemerintah akan menghapus tes mata pelajaran atau tes kemampuan akademik (TKA).
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya