Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Izin Meikarta

KPK Dalami Aliran Dana Meikarta untuk Pilkada

Foto : istimewa

d diperiksa kpk - Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10). KPK memeriksa Neneng Hassanah terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana suap izin pembangunan megaproyek Meikarta yang diduga bisa saja mengalir untuk pembiayaan Pilkada di Jawa Barat. Untuk itu secara bertahap penyidik mendalami keterangan para saksi dan tersangka.

"Saya belum melihat itu, nanti penyidik yang akan melengkapi. Biasanya kami mendalaminya secara bertahap. Sehingga kami nggak bisa katakan tidak ada. Nggak boleh juga kami katakan ada. Kami harus menunjukkan bukti-bukti," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Bandung, Selasa (30/10).

Namun Saut tak ingin sesumbar bahwa ada aliran dana dari Meikarta untuk pembiayaan Pilkada. KPK akan mendalami secara mendalam dari keterangan para saksi dan tersangka yang sudah diamankan. Namun, jika berkaca pada kasus korupsi yang berhasil diusut KPK, acapkali sering berkaitan dengan proses Pilkada.

"Ada di Jabar juga ada alirannya (dana) ke sana, nggak usah nyebut wilayahnya. Tapi apakah nanti ada aliran ke sana (Pilkada), nanti yang kasus Bekasi kami dalami dulu," kata Saut.

Menurut Saut, banyaknya tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan suap Meikarta dapat menjadi jalan dalam mengungkap aliran dana. "Seperti apa sebenarnya kaitan peran setiap orang. Makanya KPK dalam OTT sering mengatakan dan kawan-kawan. Kawan-kawan ini perlu waktu untuk mengungkapnya," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top