KPK Catat 48 Wajib Lapor LHKPN Baru dari Jajaran Menteri dan Wamen
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: antara fotoJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya 48 wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru di jajaran menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih.
"Ada 48 wajib lapor baru itu untuk tingkat menteri dan wakil menteri," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (31/10).
Budi mengatakan dari 109 menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih, sebanyak 61 orang sudah melaporkan LHKPN pada periode sebelumnya.
Direktorat LHPKN KPK juga telah memperbaharui sistem pencatatan LHKPN dengan menyertakan nomenklatur kementerian-kementerian baru.
Budi mengatakan sejauh ini sudah ada berapa orang yang menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi soal pengisian LHKPN, namun belum bisa mengungkapkan siapa saja pihak tersebut.
KPK menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan bantuan dan pendampingan jika para wajib lapor baru mengalami kendala dalam pengisian LHKPN.
"Kami menyampaikan apresiasi tentunya kepada beberapa menteri dan wakil menteri yang sudah berinisiatif untuk menghubungi Tim LHKPN KPK dalam rangka input atau pendaftaran LHKPN itu sendiri, tentu itu jadi inisiatif yang sangat baik dalam awal kepatuhan LHKPN," tuturnya.
Budi juga optimistis kepatuhan LHKPN para menteri dan wakil menteri yang menjadi wajib lapor baru LHKPN bisa mencapai 100 persen.
"Saya yakin ke depan menteri dan wakil menteri melalui stafnya tentu pasti akan lebih intensif lagi untuk melakukan pendaftaran dan pelaporan LHKPN, karena kita masih punya waktu sekitar dua bulan lebih ya kalau kita hitung dari masa pelantikan atau penjabatan pertama, yaitu tiga bulan untuk pelaporan LHKPN-nya," kata Budi.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
Berita Terkini
- Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- Bahrain Tampil Perkasa di Gulf Cup 2024, Timnas Indonesia Patut Waspada
- Novak Djokovic Percaya Diri Bakal Tambah Gelar Grand Slam
- Jojo dan Ginting Disiapkan Khusus di Tiga Turnamen Bergengsi di Awal 2025
- Dramatis, Knicks Beri Kekalahan Spurs di Hari Natal