KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah di Kota Batam
KPK telah memeriksa dua pihak swasta sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua untuk mendalami aliran dan transaksi keuangan tersangka Lukas Enembe.
"Dua pihak swasta tersebut adalah Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya. Kedua saksi hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dan didalami pengetahuannya mengenai dugaan aliran dan transaksi keuangan dari tersangka LE," ujar Ali Fikri.
Kedua saksi itu diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polres Balerang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (22/12). Selain Army dan Nixander, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yaitu pihak swasta Luki Sudarmiati. "Akan tetapi, saksi tidak hadir dan tanpa mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya kepada tim penyidik," kata Ali.
Sejauh ini, KPK telah menyita beberapa dokumen, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya