Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kasus Suap dan Gratifikasi

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah di Kota Batam

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

KPK menemukan dan mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan salah satu rumah pihak yang terkait di Kota Batam.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah terkait dengan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan uang tersebut diamankan setelah tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah kediaman pihak yang terkait dengan kasus itu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/12).

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," ungkap Ali di Jakarta, Jumat (23/12).

Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.

Dalam kasus tersebut, selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top