Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Amankan Dokumen dari Geledah Rumah Wali Kota Batu

Foto : ANTARA/Vicki Febrianto.

Dokumentasi - Petugas KPK meninggalkan Balai Kota Among Tani usai melakukan penggeledahan di ruangan Wali Kota Batu dan Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Batu, Jumat (8/1).

A   A   A   Pengaturan Font

KOTA BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017. Beberapa dokumen ini diambil usai menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pada Kamis (14/1), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, yang berada di Jalan Panglima Sudirman Nomor 98 Kota Batu, Jawa Timur.

"Tim penyidik mengamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait perkara ini," kata Ali, dalam keterangan yang diterima Antara, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (15/1).

Ali menjelaskan, selain menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan pada salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Akan Diverifikasi

Menurut Ali, sejumlah dokumen yang telah diamankan tim penyidik KPK tersebut, akan dilakukan verifikasi dan analisa. Nantinya, dokumen tersebut disita sebagai barang bukti dalam perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017 itu.

"Selanjutnya akan diverifikasi dan dianalisa. Setelahnya akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," kata Ali.

KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota Batu sejak Rabu (6/1). Hingga Kamis (14/1) ini, sudah tujuh hari tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, hingga kantor-kantor dinas.

Selain itu, pada Rabu (13/1) KPK juga menggeledah di salah satu toko yang ada di Kota Batu, Toko Nusantara, terkait kasus dugaan gratifikasi pada 2011-2017 itu. Secara keseluruhan, sudah ada 14 lokasi yang digeledah KPK sejak pekan lalu.

Beberapa kantor dinas yang digeledah KPK, di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut. Saksi Moh Zaini yang merupakan pemilik PT Gunadharma Anugerah, terkait dugaan pemberian sejumlah uang, agar bisa mendapatkan proyek di Pemerintah Kota Batu.

Kemudian, KPK juga meminta keterangan dari Kristiawan yang merupakan mantan pengurus rumah tangga Eddy Rumpoko, terkait dugaan perantara untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Batu.

Sebagai informasi, pada 2017, penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan pada September. Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019. n Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top