Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Akan Segera Memeriksa Anies Baswedan Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Tanah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Keterangan Anies sangat dibutuhkan guna memastikan keterlibatannya terhadap dugaan kasus korupsi tanah di Munjul, Pondok Rangon.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi guna pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur pada 2019.

Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan bahwa pemeriksaan Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta guna memberikan titik terang kasus dengan kerugian keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.

Firli mengatakan KPK akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. KPK, kata Firli, tak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Kita akan ungkap semua pihak yg diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya. Jadi siapapun pelakunya yang terlibat, dengan bukti yang cukup, kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," jelas Firli.

Pasalnya, pembahasan pengadaan tanah tersebut bersumber dari APBD yang ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top