Perilaku Korup Identik Kecacatan Moral
Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis.
Situasi ini mengindikasikan adanya permasalahan yang sangat serius di Indonesia dalam hal korupsi.
DEPOK - Perilaku koruptif adalah cermin kecacatan moral seseorang. Dalam sistem etika mana pun, korupsi itu cela secara moral.
Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan, dalam deontologi teori filsafat moral menegaskan baik buruknya perilaku berdasarkan kewajiban praktik korupsi adalah suatu kecacatan dari segi moral dan etika.
"Korupsi, suatu tindakan yang oleh sistem etika mana pun dinilai buruk atau tercela, namun telah menjadi suatu budaya di Indonesia. Ini menunjukkan adanya suatu distorsi dalam pemahaman kesadaran etika kita, di dalam budaya sendiri. Hal ini mengakibatkan suatu perbuatan tercela justru mendapatkan rasionalisasi dan kemudian dilanggengkan," ujar Dr. Meutia Irina di Depok, Senin.
Dari sudut pandang filsafat, situasi ini mengindikasikan adanya permasalahan yang sangat serius di Indonesia dalam hal korupsi. Kekuasaan tampaknya memanjakan sejumlah politisi. Slogan-slogan untuk menyejahterakan rakyat di awal karier mereka akhirnya tinggal kenangan.
"Ada sebagian pejabat atau orang-orang yang memiliki posisi bermartabat di masyarakat yang seharusnya memberikan teladan, malah banyak terlibat dalam praktik korupsi," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya