KPK Akan Evaluasi E-Katalog Buntut OTT Kalsel
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Oleh karena itu Ghufron mengatakan pihak KPK akan menggandeng LKPP untuk melakukan evaluasi terhadap E-Katalog untuk menutup celah-celah korupsi dalam sistem tersebut.
Untuk diketahui, Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel senilai 23 miliar rupiah, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai 22 miliar rupiah, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai 9 miliar rupiah.
Rekayasa dalam lelang proyek tersebut dilakukan antara lain dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang.
Kemudian merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang dapat melakukan penawaran, menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya