KPK Akan Evaluasi E-Katalog Buntut OTT Kalsel
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Buntut OTT di Kalsel, KPK dan LKPP akan mengevaluasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog yang direkayasa sedemikian rupa terkait persyaratan lelang proyek.
Buntut OTT di Kalsel, KPK dan LKPP akan mengevaluasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog yang direkayasa sedemikian rupa terkait persyaratan lelang proyek.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengevaluasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog sebagai buntut operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Jadi, dulu ada (pengadaan) 200 (juta) ke bawah penunjukan langsung, di atas itu bisa tender, tapi kemudian dengan E-Katalog, seakan-akan E-Katalog ini adalah membubarkan leveling nilai. Kembali saat ini menjadi seakan-akan E-Katalog adalah penunjukan langsung cuma menggunakan media elektronik," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (9/10).
Dalam operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan, penyidik KPK menemukan adanya rekayasa dalam persyaratan lelang proyek lewat E-Katalog sehingga hanya perusahaan tertentu saja yang bisa mengajukan penawaran dan memenangkan proyek pengadaan tersebut.
"Nah, ini yang kami cermati dan ini di beberapa daerah, E-Katalog sekarang berubah seperti ini semua, menjadi seakan-akan upaya pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan, tetapi, semuanya di elektronik," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya