Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Penyidik KPK Dalami Transaksi Keuangan ke Tersangka

KPK: Ada Modus "Pinjam Bendera" di Kasus Bupati Batubara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lewat Perantara

Uang tersebut diduga bagian dari fee proyek senilai total 4,4 miliar rupiah yang diduga diterima Bupati Batubara melalui para perantara terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017. Dari pemeriksaan penyidik, dari total fee 4,4 miliar rupiah terdapat sisa fee 1,6 miliar rupiah yang dikuasai tersangka Sujendi Tarsono, pemilik dealer mobil.

"Jadi semua dana disetorkan ke Sujendi Tarsono. Pada saat tertentu OK Arya Zulkarnain butuh nanti diberikan oleh Sujendi Tarsono. Itu pada OTT tanggal 13 September 2017 modusnya begitu. Jadi OK Arya Zulkarnain tidak megang uangnya sendiri, yang megang Sujendi Tarsono," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Dana tersebut berasal dari dua kontraktor. Pertama, Maringan Situmorang diduga pemberian fee sebesar 4 miliar rupiah terkait dua proyek, yaitu pembangunan Jembatan Sentang senilai 32 miliar rupiah yang dimenangkan oleh PT Gunung Mega Jaya dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilai 12 miliar rupiah yang dimenangkan oleh PT Tombang.

Barang bukti 346 juta rupiah dalam OTT ini diduga merupakan bagian dari fee terkait dua proyek itu. Kedua, dari kontraktor Syaiful Azhar diduga pemberian fee sebesar 400 juta rupiah terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai 3,2 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top