Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPI Keluarkan Larangan Pemutaran Lagu Sebelum Jam 10 Malam Namun LSF Luluskan Sensor Sinetron 17 Plus Untuk Anak 13 Tahun

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Beberapa tahun lalu KPID Jabar memang pernah mengeluarkan surat serupa, tapi bukan KPID periode yang sekarang," ujar Basith.

Basith menceritakan beberapa waktu lalu terdapat pengaduan dari masyarakat tentang lagu yang dinilai kurang pas diputar siang hari. Kemudian pihaknya membuat pertemuan dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Hasil dari pertemuan tersebut memutuskan pihak radio membutuhkan panduan lagu yang mana yang dapat disiarkan saat siang dan malam.

Dalam aturan lembaga penyiaran, KPI didorong untuk melakukan sensor mandiri dan memastikan agar isi siaran tidak bertentangan dengan Peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top