Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPAI Sebut 60 Persen Tempat Penitipan Anak Belum Berizin

Foto : muhammad marup

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, dalam siaran Rapat Kerja dengan Komisi VIII yang diakses Kamis (5/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, menyebut, 60 persen tempat penitipan anak (TPA) belum berizin. Adapun jumlah TPA di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 2.800 TPA.

"Karena dipastikan itu hampir 60 persen juga belum berizin dari temuan ini gitu," ujar Ai, dalam siaran Rapat Kerja dengan Komisi VIII yang diakses Kamis (5/9).

Dia menegaskan, jangan sampai terulang lagi kasus kekerasan terhadap anak di daycare atau TPA seperti di Depok beberapa waktu lalu. Pihaknya mendorong kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi untuk mencegah hal tersebut.

"Kan permasalahannya sangat mengagetkan gitu ya di mana tempat yang seharusnya menjadi kepercayaan publik ada peristiwa kekerasan," jelasnya.

Ai mengungkapkan, kondisi berbeda terjadi di tempat pengasuhan anak di bawah kementerian lain. Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki Taman Anak Sejahtera (TAS) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memiliki Taman Anak Ramah Anak (TARA).

Dia melanjutkan, kedua tempat pengasuhan anak tersebut sudah berizin. Meski demikian, pengawasan dan standarisasi sarana prasarana harus turut menjadi perhatian pemerintah. "Sesuai pedoman itu kan harus selalu terawasi. Sehingga kami melihat bahwa urgensi tersebut itu terkait dengan undang-undang Kehidupan Ibu dan ANak yang kita keluarkan," katanya.

Ai juga menyampaikan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengasuhan anak untuk proses standarisasi. Salah satu yang penting yaitu tentang pengasuhan pengasuhan berbasis gadget.

"Itu juga belum kita sentuh gitu loh karena mungkin dulu 20 tahun lalu kita tidak tidak dalam konteks yang sangat berkelindan gitu situasi. Bagaimana nih pengasuhan yang itu juga melibatkan teknologi dan informasi di dalam konteks pelaksanaannya," ucapnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top