Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konflik di Semenanjung Korea

Korut dan Korsel Langgar Gencatan Senjata

Foto : Yonhap

“Drone” Korut l Sejumlah awak media mengabadikan temuan drone Korut yang jatuh di Inje, Provinsi Gangwon, Korsel pada 21 Juni 2017 lalu. Pada Kamis (26/1), Komando PBB menyatakan bahwa baik Korsel dan Korut telah melanggar perjanjian gencatan senjata setelah kedua negara dengan mengirimkan drone ke wilayah udara masing-masing pada Desember lalu. 

A   A   A   Pengaturan Font

"Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kembali bahwa kepatuhan pada ketentuan gencatan senjata sangat penting untuk mengurangi risiko insiden yang tidak disengaja dan disengaja melalui pencegahan eskalasi, dan untuk menghentikan penghentian permusuhan di semenanjung Korea," demikian pernyataan UNC.

Pembelaan

Pada awal bulan ini, Kementerian Pertahanan Korsel membela keputusannya mengirimkandroneke wilayah Korut sebagaimana dikatakan pihaknya menjalankan hak untuk membela diri, menekankan bahwa hal tersebut adalah hak sah yang dijamin di bawah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Penggunaan pesawat tak berawak oleh militer Korsel di daerah sepanjang perbatasan Korut disimpulkan oleh UNC sendiri sebagai tindakan pertahanan diri terhadap serbuan pesawat tak berawak Korut, dan tidak dibatasi oleh Perjanjian Gencatan Senjata, kata juru bicara Kementerian Pertahanan Nasional Korsel.

Terkait pernyataan Komando PBB ini, pihak Korut belum secara terbuka mengomentari insidendronetersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top