Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Koruptor Bansos Rp3,5 Miliar Ditangkap

Foto : ISTIMEWA

pungli bansos

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Kejaksaan NegeriTangerang, Banten, menangkap dua pelaku pungutan liar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) senilai 3,5 miliar rupiah yang beraksi di empat desa/kelurahan di Kecamatan Tiga Raksa.

"Kami tetapkan dua tersangka, yaitu pendamping sosial yang mendampingi empat desa di Kecamatan Tiga Raksa," ujar Kepala Kejaksaan NegeriTangerang Bahrudin dalam konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Selasa.

Menurut penyidikan yang dilakukan mulai2018-2019, dua pendamping PKHberinisial TS dan DKA terbukti melakukan pungli uang bansosuntuk para keluarga penerima manfaat (KPM) senilai 50.000-100.000 rupiah sehingga terkumpul sebesar 3,5 miliar rupiah.

Modusnya, kata dia, para pendamping minta kartu ATM para KPM. Selanjutnya ditarik sendiri oleh mereka dan mengembalikan sisa uang yang dikutip kepadaKPM. Bahrudinmengatakan sekali melakukan pungli di empat desa, yakni di Kecamatan Tiga Raksa, kedua pelaku mendapatkan uang sebesar 800 juta.

"Kalau dilihat selisih itu, ada yang dipungli 50.000 dan 100.000 rupiah. Tetapi kalau dijumlah dengan keluarga penerima manfaat itu jumlahnya fantastis," ujar Bahrudin.

Bahrudin mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para penyeleweng bansos, terutama pada masa pandemi di mana masyarakat kurang mampu membutuhkan bansositu . Ia mengharapkan pendamping bantuan sosial untuk PKH dapat bertanggung jawab dan bertugas sesuai dengan fungsinya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top