Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Korupsi yang Endemik Bisa Hancurkan Bangsa

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Terus berulangnya aparat penegak hukum menangani kasus korupsi, seolah-olah tidak ada habisnya, menandakan kejahatan penyalahgunaan jabatan ini bagaikan penyakit menular. Apabila kondisi korupsi ini semakin parah menjadi endemik, keutuhan sebuah bangsa terancam hancur.

Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengatakan korupsi apabila tidak ditangani dengan tegas dan membuat jera pelakunya bakal menjadi penyakit masyarakat.

"Jika ini terus terjadi, akan dapat menghancurkan masa depan bangsa karena semakin besar beban negara akibat anggaran yang diselewengkan. Korupsi juga merusak tatanan masyarakat karena semua aktivitas berdasarkan suap atau pungutan liar," katanya saat dihubungi, Rabu (27/5).

Diketahui, berdasarkan sejumlah literatur, korupsi bersifat endemik adalah korupsi yang menjadi ciri khas di sebuah wilayah. Sebagai contoh, korupsi yang dimaksud adalah aktivitas pejabat publik, baik birokrat dan pejabat terpilih, melalui program dan usulan proyek dengan manfaat publik yang minim guna mendapatkan keuntungan pribadi yang besar.

Pada kasus korupsi endemik itu, pemerintah mungkin jujur, tetapi tidak efisien karena tidak ada yang memiliki insentif untuk bekerja secara produktif. Itu sebabnya, elite menguasai negara dan memberikan pengaruh berlebihan pada kebijakan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top