Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Efektivitas Keuangan Negara

Korupsi Picu Ketidakstabilan dan Perlambat Perekonomian

Foto : ISTIMEWA

MAHENDRA SIREGAR Ketua Dewan Komisioner OJK - Ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia semakin menjadi, dan ini diperlukan komitmen yang baik untuk pemberantasan korupsi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan salah satu pilar utama yang harus diperkuat dalam pembangunan Indonesia Emas 2045 adalah penguatan antikorupsi, baik pencegahannya maupun pemberantasan korupsi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 bertajuk "Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" yang berlangsung di Jakarta, Jumat (15/12), mengatakan penguatan antikorupsi itu masuk dalam program utama pembangunan Indonesia yakni ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Menurut Mahendra, korupsi merupakan fenomena sosial politik dan ekonomi yang sangat destruktif bagi negara mana pun di dunia. Sebab, korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pertumbuhan ekonomi, menggerogoti kepercayaan dan integritas, serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara. Makanya, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah di seluruh dunia.

Sebagai komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi, pemerintah meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menentang Korupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

Konvensi itu menjadi rujukan internasional yang mengatur perangkat pencegahan dan penegakan hukum antikorupsi, termasuk pemulihan aset, kerja sama internasional, bantuan teknis dan pertukaran data terkait pemberantasan korupsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top