Korupsi Jadi Ancaman Serius Pembangunan Ekonomi
Foto: Sumber: Transparency International – Litbang KJ/anJAKARTA - Korupsi merupakan fenomena kompleks yang menjadi ancaman serius bagi pembangunan ekonomi sebuah negara. Sebab itu, diperlukan kerja sama lintas sektoral untuk mencegah dan memberantasnya. Hal itu disampaikan Auditor Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hery Subowo, dalam Regional Workshop on Enhancing the Collaboration between Supreme Audit Institutions and Anti-Corruption Bodies, yang diselenggarakan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Bangkok Thailand sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga audit dan lembaga anti korupsi.
"Kerja sama lintas sektoral dan kolaborasi antarlembaga serta aliansi nasional dan regional dari otoritas terkait merupakan hal krusial yang menjadi salah satu strategi yang cukup efektif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Hery seperti dikutip dari laman resmi BPK, di Jakarta, Rabu (22/3).
Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan kompleksitas korupsi harus menjadi persoalan bersama, terutama lembaga-lembaga seperti BPK, KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk menyelamatkan uang negara.
"Tidak hanya korupsi saya kira, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga perlu menjadi perhatian khusus oleh pemerintah, terlebih saat ini trennya di Indonesia juga sedang mengalami peningkatan yang signifikan," kata Badiul.
Menurut Badiul, tren nilai potensi kerugian negara cenderung terus meningkat selama periode 2017-2021. Pada 2021, jelasnya, terdapat 533 penindakan kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) dengan total potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai 29,4 triliun rupiah.
Selain itu, lanjutnya, menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di 38 menunjukkan ada masalah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena itu, pemerintah harus serius memperkuat komitmen pemberantasan korupsi karena IPK merupakan cerminan wajah Indonesia di mata dunia," tandas Badiul.
Tindak Lanjut
Lebih lanjut, Hery menekankan perlunya kerja sama lembaga audit dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga antikorupsi dalam memerangi korupsi.
Dalam konteks Indonesia, pola kerja sama dengan APH dilakukan antara Polri dan Kejaksaan, serta lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kerja sama dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)," katanya.
MoU tersebut mencakup tindak lanjut temuan BPK yang memiliki indikasi tindak pidana korupsi, penghitungan kerugian negara, upaya pencegahan korupsi, pertukaran informasi, dan koordinasi antarlembaga dalam penyelesaian kasus korupsi.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Genap 70 Tahun, Ini 5 Film Godzilla Kurang Terkenal yang Juga Perlu Ditonton
- Haris Azhar Temukan Data Dugaan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Ini Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Jakarta, Ada Konser K-pop 2NE1
- Kemenparekraf Aktivasi Keep the WonderxCo-Branding Wonderful Indonesia
- UMP DKI Jakarta 2025 Diumumkan Setelah Pilkada