Kortastipidkor Terdiri Atas Tiga Direktorat
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (dua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas apel gelar pasukan untuk operasi pengamanan VVIP acara pelantikan Presiden-Wapres di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (18/10).
Kemudian, perpres itu juga mengatur kepala Kortastipidkor dibantu seorang wakil kepala, dan Korps baru itu terdiri atas paling banyak tiga direktorat.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan soal penerbitan Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang melatarbelakangi pembentukan Kortastipidkor Polri.
Menurut Ari, Perpres itu sebagai respons Presiden Joko Widodo atas upaya yang lebih efektif dalam pemberantasan korupsi.
"Saya kira perpres itu adalah respons terhadap upaya yang lebih efektif untuk pemberantasan korupsi," kata Ari Dwipayana di sela acara ramah tamah sekaligus perpisahan dengan wartawan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan keberadaan perpres itu merupakan bentuk perhatian Presiden Joko Widodo terhadap penegakan hukum, terutama bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan menyiapkan segalanya dengan baik dari sisi sumber daya manusia maupun efektivitasnya. Ant/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya