Kortastipidkor Terdiri Atas Tiga Direktorat
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (dua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas apel gelar pasukan untuk operasi pengamanan VVIP acara pelantikan Presiden-Wapres di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (18/10).
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang resmi terbentuk minggu ini terdiri atas tiga direktorat, yaitu Direktorat Pencegahan, Direktorat Penyidikan, dan Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset.
Dijelaskan Kapolri, korps baru di struktur organisasi Polri itu menjadi upaya Polri untuk bersama-sama KPK dan Kejaksaan lebih optimal memberantas tindak pidana korupsi. "Tentunya ini sejalan dengan kebijakan Bapak Presiden baik Presiden Joko Widodo maupun Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang terus menyampaikan arahan menekan dan memberantas tindak pidana korupsi. Tentunya kami menyesuaikan yang diharapkan oleh beliau berdua betul-betul bisa kami optimalkan," kata Kapolri selepas memimpin apel pasukan pengamanan acara pelantikan presiden-wakil presiden di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (18/10).
Walaupun demikian, Listyo Sigit, saat ditanya perwira tinggi yang dia tunjuk untuk memimpin Kortastipidkor Polri, memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Kapolri dalam sesi tanya jawab dengan wartawan hanya memastikan Kortastipidkor bakal bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait penegakan hukum dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya