Korsel Jatuhkan Sanksi pada Para Dokter Magang
Mogok Kerja | Seorang dokter yang mengenakan topeng membawa plakat saat unjuk rasa menentang rencana pemerintah untuk menaikkan kuota pendaftaran tahunan di sekolah kedokteran, di Seoul, Minggu (3/3). Pada Senin (4/3), menkes Korsel mengatakan bahwa pemerintah berencana akan menjatuhkan sanksi terhadap aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para dokter magang.
Pemerintah Korsel memberi waktu kepada para dokter yang melakukan protes hingga Kamis (29/2) lalu untuk kembali bekerja, dan memperingatkan mereka bahwa ketidakpatuhan dapat mengakibatkan tindakan hukuman, termasuk hukuman pidana atau pencabutan izin dokter mereka.
Hingga Kamis lalu, 8.945 dokter peserta pelatihan telah meninggalkan tempat kerja mereka dan 565 orang telah kembali bekerja, kata Park.
Dokter dapat dikenakan penangguhan izin medisnya hingga satu tahun, atau dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda sebesar 30 juta won, akibat tidak mematuhi perintah tersebut. Ant/Yonhap/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya