![Korlantas Tengah Kembangkan Pelat Nomor Kendaraan dengan Gunakan Cip dan QR](https://koran-jakarta.com/images/article/korlantas-tengah-kembangkan-pelat-nomor-kendaraan-dengan-gunakan-cip-dan-qr-230104140635.jpg)
Korlantas Tengah Kembangkan Pelat Nomor Kendaraan dengan Gunakan Cip dan QR
![Korlantas Tengah Kembangkan Pelat Nomor Kendaraan dengan Gunakan Cip dan QR](https://koran-jakarta.com/images/article/korlantas-tengah-kembangkan-pelat-nomor-kendaraan-dengan-gunakan-cip-dan-qr-230104140635.jpg)
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, Rabu
Untuk itu, Korlantas Polri mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.
"Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," kata Firman.
Terkait hal itu, kata dia, petugas polisi lalu lintas (polantas) tidak berarti diam saja, setiap pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas diberikan tindakan peringatan.
Firman mengatakan telah memberikan arahan kepada jajarannya bahwa polantas di jalan tidak harus menilang, tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan.
Menurut dia, jika belum ada kesadaran maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali. Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan salah satunya dengan penggunaan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya