Korea Utara Mengeksekusi Mati 3 Siswa Karena Menonton Drakor
Ketiga remaja tersebut kedapatan menonton dan membagikan video drama Korea Selatan dan Amerika dengan teman sebayanya.
SEOUL - Korea Utara baru-baru ini dilaporkan telah mengeksekusi tiga remaja karena menyebarkan dan menonton video drama Korea Selatan atau Drakor.
Seperti dilansir outlet seperti Chosun Ilbo, tiga siswa sekolah menengah kedapatan menonton dan mengimpor acara televisi dari negara tetangga mereka pada awal Oktober. Tindakan mengonsumsi konten audiovisual dari Korea Selatan dianggap sebagai kejahatan sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang baru yang disahkan pada Desember 2020. Sementara individu di bawah umur tidak dieksekusi karena melanggar hukum sebelumnya, tampaknya hukuman tersebut sekarang berlaku bahkan untuk remaja.
Menurut laporan, ketiga siswa laki-laki tersebut berbasis di Hyesan, sebuah kota dekat perbatasan antara Korea Utara dan Tiongkok.
"Mereka menonton beberapa episode acara TV Korea Selatan dan Amerika, dan kemudian ketahuan mengedarkan materi ini dengan rekan-rekan mereka," bunyi laporan yang dikutip dari Hypeae itu
Meski konsekuensinya keras, diketahui bahwa warga Korea Utara masih mengonsumsi konten Korea Selatan. Menurut survei yang dilakukan oleh Unification Media Group, 96 persen responden mencatat bahwa mereka telah menonton K-drama populer seperti Squid Game dan Crash Landing on You.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya